Sudah dua hari tulisan ini tertunda karena kesibukan yang sama sekali sulit ditinggalkan. Berawal dari siang yang terik sebelum ke kampus. Seperti biasanya, aku selalu menyempatkan diri mengecek kotak surat di depan unit tempat tinggal saya. Pertanyaan yang selalu berulang, “Ada surat tidak ya…?” Ternyata tidak ada surat buatku kecuali Yellow Pages dan satu buku kecil bertuliskan 2008 Community Directory (City of Monash). Kuputuskan untuk memilih buku yang terakhir. “Sepertinya menarik untuk dibaca…”, batinku. Buku itu kemudian tersimpan dengan rapi di dalam tasku bersama seabrek buku-buku pinjaman dari perpustakaan kemarin. Sepulang dari kampus, kucoba membuka dan sedikit mencermati isi buku mungil itu. Informasi di dalamnya lumayan menarik dan lengkap buat bekal selama bermukim disini. Sampailah pada halaman 12 yang berisikan informasi tentang Animal Management khususnya pada wilayah City of Monash, Victoria Australia.
Masalah ini selalu menjadi salah satu fokus perhatianku mengingat minimnya peraturan tentang pengawasan hewan peliharaan di negeri kita. Bagian pertama halaman ini memuat tentang jumlah binatang/unggas yang diperbolehkan untuk dipelihara penduduk setempat seperti kucing-3, anjing-2, unggas-5, khusus untuk merpati pemerintah setempat menetapkan batas maksimal 10 ekor, babi -8, tikus-8, dan kelinci-5 ekor. Satu hal yang melegakan buat pecinta ikan, jumlah peliharaan untuk binatang ini tidak diberikan batas maksimal meskipun dibatasi pada cold water dan tropical gold fish. Dalam peraturan ini tercantum bahwa tidak ada seorangpun yang diperkenankan memelihara binatang/unggas selain yang telah ditetapkan. Tanpa disebutkanpun kita sudah maklum bahwa ganjaran untuk pelanggaran peraturan ini sudah menanti. Jadi siapa yang akan menangggung resiko?
Peraturan diatas disusul lagi dengan Animal Registration yang menyatakan bahwa hewan peliharaan seperti anjing dan kucing harus segera diregistrasi pada saat umur mereka menginjak 3 bulan ke atas.
Ulasan tentang Animal Law ini mengingatkanku kembali pada satu kawasan wisata di negeri kita yang luar biasa indahnya. Satu hal yang mungkin menjadi masalah ada wisatawan yang tidak terbiasa dengan kehadiran hewan bernama “anjing” yang berkeliaran disana-sini dengan bebasnya. Entah itu sengaja dilepaskan oleh empunya atau memang mereka tidak bertuan. Mengapa di negara kita tidak ada peraturan yang mengikat seperti halnya peraturan yang kukemukakan sebelumnya ya? Padahal dilihat dari sisi kenyamanan dan kebersihan, mungkin banyak orang yang merasa terusik dengan kehadiran hewan ini karena tidak semua orang terbiasa. Entahlah…
Jauh sebelum keberangkatanku ke Victoria, fenomena ini sudah menjadi salah satu pusat perhatianku. Kekhawatiran itu sirna setelah aku menginjakkan kaki di negeri yang banyak orang memaklumi bahwa binatang peliharaan seperti anjing adalah hal yang sangat lumrah disini. Memang betul, hampir tiap hari kita mendapati binatang ini di setiap sudut jalan. Tapi dalam setting apa? Inilah bedanya dengan di negeri kita. Hewan itu terlihat sangat terawat dan tidak leluasa berkeliaran sesukanya. Aku merasa bahwa mereka telah disulap sedemikian rupa hingga menjadi sosok yg nyaman tuk dipandangi dan kadang membuat kita tersenyum melihat tingkah polahnya. Yang lebih melegakan lagi, mereka harus selalu berada dalam pengawasan tuannya.
Aku jadi teringat akan kejadian bulan lalu. Saat itu aku dan dua orang teman berpapasan dengan wanita paruh baya di taman sambil ditemani anjing kecilnya. Tiba-tiba mereka menghentikan langkah tepat di samping ‘rubbish bin’. Kulihat wanita itu mengeluarkan kantung plastik dari sakunya sambil menunggui hewan peliaharaannya yang sedang membuang kotoran. Setelah itu, dengan telaten si empunya memunguti kotoran peliharaannya kemudian membuangnya pada tempat sampah yang telah tersedia. Wah… pemandangan yang sungguh luar biasa buatku! Aku dan dua temanku kemudian larut dalam pikiran kami masing-masing. Mungkin kami memikirkan hal yang kurang lebih sama. Sebesar itukah kesadaran pemilik hewan peliharaan di negeri kanguru ini? Tidak heran negara ini bersih.. Kadang terbersit pertanyaan di benakku “Kapan ya, ada peraturan yang mengikat seperti itu di negeri kita?”